SYARAT SYARAT PENCATATAN KEMATIAN
1. SURAT KETERANGAN KEPALA DESA
2. SURAT KETERANGAN KEMATIAN DARI DESA ( F-1.31
3. FOTOCOPY AKTA/SURAT NIKAH ( BAGI YANG SUDAH NIKAH )
ATAU FOTO COPY AKTA KELAHIRAN ATAU FOTO COPY SK CPNS
4. FOTOCOPY KTP, KK YANG BERSANGKUTAN
5, FOTOCOPY KTP 2 SAKSI
6. FOTOCOPY KTP PELAPOR
7 SURAT KUASA BERMATERAI 6000. APABILA YANG MELAPOR
BUKAN KELUARGA YANG BERSANGKUTAN.